Hebat, Pendidikan Antikorupsi Mulai 2011akan masuk sebagai mata pelajaran wajibdi sekolah-sekolah dan perguruan tinggi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
berupaya menggiatkan pendidikan
antikorupsi di sekolah. Kurikulum
pendidikan antikorupsi mulai dari tingkat
prasekolah hingga perguruan tinggi dan
pengembangan modul pendidikan
antikorupsi akan diterapkan pada 2011. Hal
itu dilaksanakan melalui kerja sama dengan
Kemendiknas.
''Rencananya, Rabu depan (29/9) kita
bertemu dengan Kemendiknas untuk
mengonkretkan hal tersebut (modul dan
kurikulum antikorupsi). Kita harapkan
tahun depan keduanya bisa direalisasikan,''
ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan
Haryono Umar kemarin (26/9).
Haryono menyebut, pendidikan antikorupsi
harus diterapkan secara serius dan sejak
dini. Pendidikan antikorupsi itu nanti tidak
sekadar menjelaskan definisi dan modus-
modus korupsi, melainkan juga
mengajarkan nilai antikorupsi. ''Itu yang
terpenting. Jadi, modulnya (modul
pendidikan antikorupsi) harus terus
dikembangkan,'' tuturnya.
Deputi Pencegahan KPK Eko Soesamto
Tjiptadi menambahkan, pihaknya berupaya
mengembangkan modul pendidikan
antikorupsi. ''Modul itu sudah diujicobakan
ke 50 sekolah di Indonesia. Dan, kami perlu
waktu dua tahun untuk membuat modul
yang diterapkan untuk tingkat TK, smp
hingga SMA. Tapi, tetap harus
dikembangkan agar penerapannya bisa
lebih maksimal tahun depan.''
Meski begitu, lanjut Eko, penerapan modul
yang sebelumnya memberikan hasil yang
cukup signifikan. Di antaranya, dibangun
kantin kejujuran di sejumlah sekolah.
Kantin tersebut dikelola secara mandiri
oleh siswa. Selanjutnya, siswa saling
menilai penilaian perilaku antikorupsi di
antara mereka. ''Para siswa itu memilih
siswa yang dinilai memiliki perilaku yang
mengandung nilai-nilai antikorupsi. Dari
situ, bisa dilihat hasil konkret penerapan
modul,'' urainya.
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh
menemui Wakil Ketua KPK Haryono Umar
untuk membahas persiapan kurikulum
pendidikan antikorupsi pada 6 September
lalu. Dalam pertemuan tersebut, disepakati
bahwa kurikulum antikorupsi akan
diterapkan pada tahun ajaran 2011.
KPK dan kemendiknas juga telah sepakat
untuk membentuk tim kecil guna
menyiapkan kurikulum, mengembangkan
metodologi, evaluasi, dan model-model
yang bisa digunakan bagi pendidikan
antikorupsi.
Menurut Nuh, kurikulum antikorupsi tidak
akan berbentuk mata pelajaran tertentu,
tetapi dimasukkan dalam silabus seluruh
mata pelajaran yang terkait. Nuh menyebut
silabus itu tidak hanya dikembangkan pada
pendidikan tingkat dasar dan menengah,
tapi juga pada perguruan tinggi di
Indonesia. ''Jadi, sejak SD, karakter
antikorupsi harus sudah dibentuk,''
jelasnya. Dia juga berharap, kelak ada
pelatihan bagi para guru sehingga mereka
bisa mengajarkan antikorupsi tersebut.
Nuh mengakui, kurikulum pendidikan
antikorupsi itu sebenarnya agak terlambat.
''Namun, yang penting, ke depan sudah
terbentuk cara pandang adik-adik kita
bahwa korupsi itu sudah tidak zamannya
lagi.''
Nuh menyebut, semua birokrasi di pusat
hingga di daerah juga harus menerapkan
prinsip-prinsip antikorupsi. "Semua
(bentuk korupsi) kita cegah. Jadi, kita
kembangkan juga bagaimana masyarakat
bisa terlibat dalam mengembangkan
pendidikan antikorupsi itu,'' jelasnya.

Sumber: www.dinohp.info/2010/09/hebat-pendidikan-antikorupsi-mulai-2011.html

----
Yah, boleh juga sih.. Tp smoga aja ga termasuk dalam ulangan harian, ujian semester, and UN.. Klo masuk... Bisa'' tmbah mumet dah kepalaku.. Seharusnya antikorupsi tuh dipraktekkan, bukan diteorikan, jd pelajaran antikorupsi ga usah diujiankan tapi dipelajari dan dipahami. Setuju??

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita ABG | Cerita HOT | Cerita ABG ML (foto HOT)

How to Contact Me

Resensi Buku | Review Novel Once Upon a Love by Aditia Yudis